KEHAMILAN
DENGAN SEROTINUS
By. Tri megawati
A. Definisi
Kehamilan lewat bulan (serotinus) ialah
kehamilan yang berlangsung lebih dari perkiraan hari taksiran persalinan yang
dihitung dari hari pertama haid terakhir (HPHT), dimana usia kehamilannya telah
melebihi 42 minggu (>294 hari).
B. Etiologi
Diduga penyebabnya adalah siklus haid yang
tidak diketahui pasti, kelainan pada janin (anenefal, kelenjar adrenal janin
yang fungsinya kurang baik, kelainan pertumbuhan tulang janin/osteogenesis
imperfecta; atau kekurangan enzim sulfatase plasenta). Beberapa faktor penyebab kehamilan lewat
waktu adalah sebagai berikut:
1.
Kesalahan dalam penanggalan, merupakan penyebab yang paling sering.
2. Primigravida dan riwayat kehamilan
lewat bulan.
3. Defisiensi sulfatase plasenta atau
anensefalus,
4. Jenis kelamin janin laki-laki
5. Faktor genetik
6. faktor obstetrik .
Pemeriksaan kehamilan yang terlambat
atau tidak adekuat (cukup), kehamilan sebelumnya yang lewat waktu, perdarahan
pada trisemester pertama kehamilan, jenis kelamin janin (janin laki-laki lebih
sering menyebabkan kehamilan lewat waktu ketimbang janin perempuan), dan cacat
bawaan janin.
C. Resiko
Risiko kehamilan lewat waktu antara lain
adalah gangguan pertumbuhan janin, gawat janin, sampai kematian janin dalam
rahim. Resiko gawat janin dapat terjadi 3 kali dari pada kehamilan aterm1.
Kulit janin akan menjadi keriput, lemak di bawah kulit menipis bahkan sampai
hilang, lama-lama kulit janin dapat mengelupas dan mengering seperti kertas
perkamen. Rambut dan kuku memanjang dan cairan ketuban berkurang sampai habis.
Akibat kekurangan oksigen akan terjadi gawat janin yang menyebabkan janin buang
air besar dalam rahim yang akan mewarnai cairan ketuban menjadi hijau pekat. Pada
saat janin lahir dapat terjadi aspirasi (cairan terisap ke dalam saluran napas)
air ketuban yang dapat menimbulkan kumpulan gejala MAS (meconeum aspiration
syndrome). Keadaan ini dapat menyebabkan kematian janin. Komplikasi yang dapat
mungkin terjadi pada bayi ialah suhu yang tidak stabil, hipoglikemia,
polisitemia, dan kelainan neurologik. Kehamilan lewat bulan dapat juga
menyebabkan resiko pada ibu, antara lain distosia karena aksi uterus tidak
terkoordinir, janin besar, dan moulding (moulage) kepala kurang. Sehingga
sering dijumpai partus lama, kesalahan letak, inersia uteri, distosia bahu, dan
perdarahan postpartum.
D. Pencegahan
Pencegahan dapat dilakukan dengan
melakukan pemeriksaan kehamilan yang teratur, minimal 4 kali selama kehamilan,
1 kali pada trimester pertama (sebelum 12 minggu), 1 kali pada trimester ke dua
(antara 13 minggu sampai 28 minggu) dan 2 kali trimester ketiga (di atas 28
minggu). Bila keadaan memungkinkan, pemeriksaan kehamilan dilakukan 1 bulan
sekali sampai usia 7 bulan, 2 minggu sekali pada kehamilan 7 – 8 bulan dan
seminggu sekali pada bulan terakhir. Hal ini akan menjamin ibu dan dokter
mengetahui dengan benar usia kehamilan, dan mencegah terjadinya kehamilan
serotinus yang berbahaya. Perhitungan dengan satuan minggu seperti yang
digunakan para dokter kandungan merupakan perhitungan yang lebih tepat. Untuk
itu perlu diketahui dengan tepat tanggal hari pertama haid terakhir seorang
(calon) ibu itu. Perhitungannya, jumlah hari sejak hari pertama haid terakhir
hingga saat itu dibagi 7 (jumlah hari dalam seminggu).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar